Dadang M. Hasbi
Pensiunan PNS Pemerintah
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 306 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Bandung (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 51/PID.TPK/2022/PT BDG (2023-01-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 306 juta
4 tahun penjara (Banding 51/PID.TPK/2022/PT BDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 Januari 2023 | PT BandungNomor 51/PID.TPK/2022/PT BDG Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 68/Pid.Sus-TPK/ 2022/ PN.Bdg tanggal 2 November 2022, dengan memperbaiki amar putusan mengenai status barang bukti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Ir. HASBI, tersebut tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama ? sama sebagaimana dalam dakwaan Primair. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair. HASBI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 306 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 51/PID.TPK/2022/PT BDG Mahkamah Agung, 4 Jan 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi