Dadang Hernawan
Mantan Kepala Sekolah SMKN 4, Kota
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,6 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Bandung (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 11/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-04-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,6 miliar
6 tahun penjara (Banding 11/PID.TPK/2023/PT BDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding4 April 2023 | PT BandungNomor 11/PID.TPK/2023/PT BDG Menyatakan Terdakwa DADANG HERNAWAN, S.Pd., MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa DADANG HERNAWAN, S.Pd., MM oleh karena itu dari dakwaan Subsidair ; Menyatakan Terdakwa DADANG HERNAWAN, S.Pd., MM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair; 4.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DADANG HERNAWAN, S.Pd., MM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun ;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Uang pengganti Rp 1,6 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 11/PID.TPK/2023/PT BDG Mahkamah Agung, 4 Apr 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi