Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Tengah

Christian Andi Pelang

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Meninggal dunia

Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Palu (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palu Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal (2021-12-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palu (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor14 Desember 2021 PN Tipikor PaluNomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal CRISTIAN ANDI PELANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; CRISTIAN ANDI PELANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; Nomor : PN.0402- Bb14/SKPD-TP/134 tanggal 19 November 2018; 1 (satu) lembar surat Pengenaan Denda dan Pemutusan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta
Banding2 Maret 2022 PT PaluNomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PT PAL Sus-TPK/2022/PT PAL atas nama Terdakwa CHRISTIAN ANDI PELANG Gugur ; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru