Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Lampung

Bayu Dian Saputra bin Kasiman

Wiraswasta (Direktur Garudayana Consultant)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1568 K/PID.SUS/2026 (2026-03-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

2 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 1568 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Banding22 Oktober 2025 PT Tanjung KarangNomor 24/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tjk tanggal 11 September 2025, yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Bayu Dian Saputra, ST Bin Kasiman di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "Tindak pidana korupsi secara bersama-sama" sebagaimana dalam dakwaan Primer; Membebaskan Terdakwa Bayu Dian Saputra, ST Bin Kasiman oleh karena itu dari Dakwaan Primer; Menyatakan Terdakwa Bayu Dian Saputra,… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta
Kasasi MA3 Maret 2026 Mahkamah AgungNomor 1568 K/PID.SUS/2026 KABUL KASASI PU, BATAL JF. ADILI SENDIRI TERBUKTI DAKWAAN PRIMAIR. PIDANA PENJARA 2 TAHUN 6 BULAN, DENDA Rp100.000.000 SUBSIDAIR PENJARA 60 HARI Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru