Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta

Ariyanto

Advokat

Kejaksaan
Vonis akhir
16 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 21,6 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2036. Dihitung dari putusan: pidana penjara 16 tahun, putusan pertama Juni 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2026)

Pencucian uang

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI (2026-06-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 21,6 miliar

16 tahun penjara (Banding 15/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding8 Juni 2026 PT JakartaNomor 15/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI Pst tanggal 3 Maret 2026 yang dimintakan banding, sepanjang mengenai besaran uang pengganti serta pidana penjara pengganti uang penganti dan penentuan status barang bukti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa ARIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Kesatu Alternatif Kesatu dan melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Kedua Alternatif Kesatu dari Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 16 tahun Denda Rp 600 juta Uang pengganti Rp 21,6 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru