Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Papua

Aristoteles Airori

PNS (Bendahara Khusus Hibah dan Bantuan Sosial BPKAD Kab. Mamberamo Raya)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 3,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jayapura (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jayapura Nomor 1/PID.SUS-TPK/2023/PT JAP (2023-04-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 3,2 miliar

4 tahun 6 bulan penjara (Banding 1/PID.SUS-TPK/2023/PT JAP)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jayapura (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding5 April 2023 PT JayapuraNomor 1/PID.SUS-TPK/2023/PT JAP Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 8/Pid.Sus-Tpk/2022/PN Jap tanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Aristoteles Airori, A.Md. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair tersebut; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ; Menyatakan Terdakwa Aristoteles Airori, A.md terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 3,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru