Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Riau

Aries Susanto

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr (2022-10-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,2 miliar

6 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor18 Oktober 2022 PN Tipikor PekanbaruNomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr Pidana Penjara Waktu Tertentu (6 Tahun 6 Bulan )Pidana Denda Rp.50.000.000,00Subsider Kurungan (2 Bulan )Lain-lain (Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.227.120.270,00 (Satu milyar dua ratus dua puluh tujuh juta seratus dua puluh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayarkan uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 1,2 miliar
Banding15 Desember 2022 PT PekanbaruNomor 29/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2022/PN. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA16 Agustus 2023 Mahkamah AgungNomor 2591 K/Pid.Sus/2023 Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon KasasiII/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI KUANTAN SINGINGItersebut;? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa ARIESSUSANTO, S.Hut., tersebut Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MA12 April 2022 Mahkamah AgungNomor 906 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru