DPR · KPK
Angelina Patricia Pingkan Sondakh
Anggota DPR RI (Badan Anggaran) dari Fraksi Partai Demokrat. Dikenal juga sebagai Angelina Sondakh, Angie.
belum tersedia
- Vonis akhir
- 10 tahun
- Nilai perkara
- Rp 12,6 miliar
- Uang pengganti
- Rp 2,5 miliar
- Status sekarang
- Sudah bebas27 April 2022
Keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu 3 Mar 2022 menjalani cuti menjelang bebas; dijadwalkan bebas murni 27 Apr 2022 menurut Ditjen PAS. Sisa uang pengganti sekitar Rp 4,5 miliar tidak dibayar dan diganti kurungan 4 bulan 5 hari.
Suap penganggaran proyek di Kemenpora dan Kemendikbud (pengembangan perkara Wisma Atlet)
Dinyatakan terbukti menerima uang dari Permai Group terkait penggiringan anggaran proyek universitas di Kemendikbud dan proyek di Kemenpora. Tingkat kasasi menilai penerimaan Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta; PK mengurangi uang yang dirampas/pengganti.
Suap/gratifikasi: Rp 12,6 miliar Uang pengganti: Rp 2,5 miliar
Suap menurut putusan kasasi: Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Uang pengganti akhir (PK) Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta menurut Kumparan; JPNN menyebut Rp 2 miliar dan USD 1 juta. Dibayar Rp 8.815.972.722; sisa Rp 4.538.027.278 diganti kurungan.
10 tahun penjara (kasasi 12 tahun, dipotong PK 2015), denda Rp 500 juta
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor10 Januari 2013 | PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti korupsi secara berlanjut; penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan; tanpa uang pengganti. Tuntutan jaksa 12 tahun. | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta |
| Banding22 Mei 2013 | PT DKI JakartaNomor 11/PID/TPK/2013/PT.DKI Menerima banding penuntut umum KPK dan menguatkan putusan Pengadilan Tipikor 10 Jan 2013 (4 tahun 6 bulan). Majelis A. Th. Pudjiwahono (ketua), Asnahwati, HM As'adi Al Ma'ruf, Sudiro, Amiek Sumindriyatmi. | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta |
| Kasasi MA20 November 2013 | Mahkamah AgungNomor 1616 K/Pid.Sus/2013 Diperberat menjadi 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Majelis dipimpin Artidjo Alkostar. | 12 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 12,6 miliar |
| Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat | Mahkamah Agung PK dikabulkan sebagian: penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 1 tahun. Majelis Syarifuddin, Andi Samsan Nganro, Syamsul Rakan Chaniago; diumumkan 30 Des 2015. | 10 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 2,5 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan MAHKAMAH AGUNG Korupsi (Tanggal 20 Nopember 2013 — ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH) Mahkamah Agung, 20 Nov 2013
- Putusan PT JAKARTA Korupsi (Tanggal 22 Mei 2013 — ANGELINA PATRICIA PINGKAN SONDAKH) Mahkamah Agung, 22 Mei 2013
Pemberitaan
- Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara Republika, 10 Jan 2013
- KPK Banding, Angie Tetap Dihukum 4,5 Tahun Republika, 14 Jun 2013
- Hukuman Diperberat, Angelina Sondakh Upayakan PK Bisnis.com, 21 Nov 2013
- Hukuman Angelina Sondakh Disunat Dua Tahun JPNN, 30 Des 2015
- Perjalanan Kasus Angelina Sondakh: Dijerat KPK, Hampir 10 Tahun di Penjara Kumparan, 3 Mar 2022
- Tak Mampu Lunasi Uang Pengganti 4 Miliar, Angelina Bisa Liburan ke Bali RM.id, 4 Mar 2022
- Pengadilan Banding Perkuat Vonis Angelina Sondakh Hukumonline, 14 Jun 2013
- MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Hukuman Angelina Sondakh Diperberat Detik, 20 Nov 2013
Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
DPR
Azis Syamsuddin
Suap kepada penyidik KPK terkait penanganan perkara DAK Lampung Tengah
Vonis 3 tahun 6 bulan Nilai Rp 3,1 miliar Bebas bersyarat
DPR
Bowo Sidik Pangarso
Suap kerja sama pengangkutan pupuk (PT HTK–PT Pupuk Indonesia Logistik) dan gratifikasi
Vonis 5 tahun Nilai Rp 1,2 miliar Bebas bersyarat
DPR
Damayanti Wisnu Putranti
Suap program aspirasi proyek jalan Kementerian PUPR di Maluku (BPJN IX)
Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi