Daftar Koruptor Cari nama

DPR · KPK

Angelina Patricia Pingkan Sondakh

Anggota DPR RI (Badan Anggaran) dari Fraksi Partai Demokrat. Dikenal juga sebagai Angelina Sondakh, Angie.

Foto
belum tersedia
Belum ada foto Angelina Patricia Pingkan Sondakh saat mengenakan rompi tahanan atau diborgol yang sumbernya bisa dipastikan. Punya sumbernya? Kirim ke kami.
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
Rp 12,6 miliar
Uang pengganti
Rp 2,5 miliar
Status sekarang
Sudah bebas27 April 2022

Keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu 3 Mar 2022 menjalani cuti menjelang bebas; dijadwalkan bebas murni 27 Apr 2022 menurut Ditjen PAS. Sisa uang pengganti sekitar Rp 4,5 miliar tidak dibayar dan diganti kurungan 4 bulan 5 hari.

Suap penganggaran proyek di Kemenpora dan Kemendikbud (pengembangan perkara Wisma Atlet)

2010 · KPK · Suap

Dinyatakan terbukti menerima uang dari Permai Group terkait penggiringan anggaran proyek universitas di Kemendikbud dan proyek di Kemenpora. Tingkat kasasi menilai penerimaan Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta; PK mengurangi uang yang dirampas/pengganti.

Suap/gratifikasi: Rp 12,6 miliar Uang pengganti: Rp 2,5 miliar

Suap menurut putusan kasasi: Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Uang pengganti akhir (PK) Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta menurut Kumparan; JPNN menyebut Rp 2 miliar dan USD 1 juta. Dibayar Rp 8.815.972.722; sisa Rp 4.538.027.278 diganti kurungan.

10 tahun penjara (kasasi 12 tahun, dipotong PK 2015), denda Rp 500 juta
Putusan perkara Suap penganggaran proyek di Kemenpora dan Kemendikbud (pengembangan perkara Wisma Atlet)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor10 Januari 2013 PN Tipikor Jakarta Pusat Terbukti korupsi secara berlanjut; penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan; tanpa uang pengganti. Tuntutan jaksa 12 tahun. 4 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta
Banding22 Mei 2013 PT DKI JakartaNomor 11/PID/TPK/2013/PT.DKI Menerima banding penuntut umum KPK dan menguatkan putusan Pengadilan Tipikor 10 Jan 2013 (4 tahun 6 bulan). Majelis A. Th. Pudjiwahono (ketua), Asnahwati, HM As'adi Al Ma'ruf, Sudiro, Amiek Sumindriyatmi. 4 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta
Kasasi MA20 November 2013 Mahkamah AgungNomor 1616 K/Pid.Sus/2013 Diperberat menjadi 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp 12,58 miliar dan USD 2,35 juta. Majelis dipimpin Artidjo Alkostar. 12 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 12,6 miliar
Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung PK dikabulkan sebagian: penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 1 tahun. Majelis Syarifuddin, Andi Samsan Nganro, Syamsul Rakan Chaniago; diumumkan 30 Des 2015. 10 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 2,5 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

DPR

Azis Syamsuddin

Suap kepada penyidik KPK terkait penanganan perkara DAK Lampung Tengah

Vonis 3 tahun 6 bulan Nilai Rp 3,1 miliar Bebas bersyarat

Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR

Bowo Sidik Pangarso

Suap kerja sama pengangkutan pupuk (PT HTK–PT Pupuk Indonesia Logistik) dan gratifikasi

Vonis 5 tahun Nilai Rp 1,2 miliar Bebas bersyarat

Damayanti Wisnu Putranti mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR

Damayanti Wisnu Putranti

Suap program aspirasi proyek jalan Kementerian PUPR di Maluku (BPJN IX)

Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber