BUMN/BUMD · Kejaksaan
Anggy Lingkar Nurrindang Kahar bin
Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 3,7 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg (2026-05-11). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 3,7 miliar
4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor11 Mei 2026 | PN Tipikor BandungNomor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg MENGADILI : Menyatakan terdakwa ANGGY LINGKAR NURRINDANG KAHAR Bin (Alm) KHAERUDIN tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara berbarengan dan berlanjut? sebagaimana dakwaan primair; Membebaskan terdakwa ANGGY LINGKAR NURRINDANG KAHAR Bin (Alm) KHAERUDIN oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan terdakwa ANGGY LINGKAR NURRINDANG KAHAR Bin (Alm) KHAERUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara berbarengan dan berlanjut? sebagaimana dakwaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 3,7 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg Mahkamah Agung, 11 Mei 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi