Daftar Koruptor Cari nama

DPR · KPK

Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Dikenal juga sebagai Muhammad Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom
Setelah Dijemput Paksa, Azis Syamsuddin Ditahan KPK. Foto: detikcom (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
Rp 3,1 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Bebas bersyarat18 Agustus 2023

Bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Tangerang 18 Agu 2023 (SK PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023, 17 Agu 2023); total remisi 6 bulan 30 hari; wajib lapor ke Bapas Kelas I Tangerang. Status setelah masa pembebasan bersyarat belum terverifikasi.

Suap kepada penyidik KPK terkait penanganan perkara DAK Lampung Tengah

KPK · Suap

Azis Syamsuddin dinyatakan terbukti memberi suap secara berlanjut kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain agar penyelidikan KPK terkait DAK APBN-P Kabupaten Lampung Tengah 2017 dihentikan. Ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara; KPK maupun terdakwa tidak banding.

Suap/gratifikasi: Rp 3,1 miliar

Suap yang diberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 (total sekitar Rp 3,619 miliar menurut Hukumonline). Denda Rp 250 juta telah dibayar (CNN).

3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 250 juta subsider 4 bulan, hak dipilih dicabut 4 tahun
Putusan perkara Suap kepada penyidik KPK terkait penanganan perkara DAK Lampung Tengah
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 Februari 2022 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 89/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst Terbukti memberi suap secara berlanjut (Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP); penjara 3 tahun 6 bulan, denda Rp 250 juta subsider 4 bulan, pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik 4 tahun setelah menjalani pidana pokok. Majelis Muhammad Damis (ketua), Fazhal Hendri, Jaini Bashir. Tuntutan jaksa 4 tahun 2 bulan. Dieksekusi ke Lapas Tangerang 7 Mar 2022. 3 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta Hak politik dicabut 4 tahun

Sumber

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan

Kepala Daerah · 2 perkara

Ajay Muhammad Priatna

Suap/gratifikasi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi (OTT Nov 2020)

Vonis 6 tahun Nilai Rp 2,2 miliar Bebas bersyarat

Muhammad Syahrial mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Suara.com

Kepala Daerah · 2 perkara

Muhammad Syahrial

Suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Vonis 6 tahun Nilai Rp 1,9 miliar Status belum terverifikasi

Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR

Bowo Sidik Pangarso

Suap kerja sama pengangkutan pupuk (PT HTK–PT Pupuk Indonesia Logistik) dan gratifikasi

Vonis 5 tahun Nilai Rp 1,2 miliar Bebas bersyarat

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber