Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Nusa Tenggara Timur

Andreas Tara Panjang

Staf di Kecamatan Pandawai pada Bagian

Kejaksaan
Vonis akhir
9 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,6 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 9 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Februari 2022, putusan terakhir Oktober 2023. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kupang Nomor 3/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG (2022-04-28). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,6 miliar

9 tahun penjara (Banding 3/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 Februari 2022 PN Tipikor KupangNomor 63/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg M ENGADILI Menyatakan Terdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsiyang dilakukan secara bersama-samasebagaiman dalam dakwaan subsidair ; Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE selama 9… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 9 tahun Denda Rp 400 juta Uang pengganti Rp 1,6 miliar
Banding28 April 2022 PT KupangNomor 3/PID.SUS-TPK/2022/PT KPG Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg tanggal 9 Pebruari 2022 yang dimintakan banding sepanjang pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ANDREAS TARA PANJANG alias ANDRE terbukti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 9 tahun Denda Rp 400 juta
Kasasi MA27 Oktober 2022 Mahkamah AgungNomor 5035 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Peninjauan Kembali MA11 Oktober 2023 Mahkamah AgungNomor 1074 PK/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    ASN/Pejabat

    Achsanul Qosasi

    Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

    Vonis 5 tahun Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

    Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

    ASN/Pejabat

    Anang Achmad Latif

    Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

    Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    ASN/Pejabat

    Andhi Pramono

    Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

    Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru