Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara

Andi Mustafa bin Andi Thamrin

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 4 bulan
Nilai perkara
Rp 635 juta
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Maret 2023. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 4 bulan, putusan pertama Oktober 2021. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi anggaran pelatihan Siskeudes Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan (2020)

2020 · penyalahgunaan anggaran

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi (2021-10-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Kerugian negara: Rp 635 juta

1 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi)
Putusan perkara Korupsi anggaran pelatihan Siskeudes Dinas PMD Kabupaten Konawe Kepulauan (2020)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 Oktober 2021 PN Tipikor KendariNomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi S.E. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut; S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda se jumlah Rp . 50 .000.000 ,- (seratus juta juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 4 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru