Lainnya · Kejaksaan
Andhi Tidar Panuntun
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 4 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 117/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks (2026-03-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 4 miliar
8 tahun penjara (PN Tipikor 117/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor4 Maret 2026 | PN Tipikor MakassarNomor 117/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa ANDHI TIDAR PANUNTUN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama, ? sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa ANDHI TIDAR PANUNTUN dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ANDHI TIDAR PANUNTUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDHI TIDAR PANUNTUN dengan pidana penjara selama 8 (… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 4 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 117/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks Mahkamah Agung, 4 Mar 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi