Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Barat

Andi Adam Putra Tomo

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 483 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Padang (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Padang Nomor 11/PID.SUS-TPK/2024/PT PDG (2024-06-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 483 juta

2 tahun penjara (Banding 11/PID.SUS-TPK/2024/PT PDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Padang (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Maret 2024 PN Tipikor PadangNomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ANDI ADAM PUTRA TOMO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa ANDI ADAM PUTRA TOMO dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ANDI ADAM PUTRA TOMO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair . Menjatuhkan pidana terhadap ANDI ADAM PUTRA TOMO dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan dan denda sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 305 juta
Banding3 Juni 2024 PT PadangNomor 11/PID.SUS-TPK/2024/PT PDG M E N G A D I L I: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg tanggal 5 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai jumlah kerugian keuangan Negara, lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, serta jumlah uang pengganti, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Andi Adam Putra Tomo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 483 juta
Kasasi MA18 Desember 2024 Mahkamah AgungNomor 8270 K/PID.SUS/2024 Tolak Kasasi Penuntut Umum Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru