Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Andhi Nur Huda

Karyawan swasta (Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan Tahun 2022-2024).

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)

Kejaksaan · Pencucian uang

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg (2026-09-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (PN Tipikor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor9 September 2026 PN Tipikor SemarangNomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg MENGADILI Menyatakan Terdakwa ANDHI NUR HUDA secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta Pencucian Uang . Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDHI NUR HUDA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) , jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan , kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan terpidana tidak cukup atau… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 1 miliar

Perkara 02 dari 02

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan

Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MA26 Agustus 2026 Mahkamah AgungNomor 8715 K/PID.SUS/2026 TOLAK KASASI TERDAKWA Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber