Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Tenggara

Amalia Sabara

Karyawan Swasta (Komisaris PT. Melia Kencana)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Kendari (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi (2023-12-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Kendari (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor7 Desember 2023 PN Tipikor KendariNomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa AMALIA SABARA, S.H. alias AMEL , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merintangi Penyidikan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-undang R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 150 juta
Banding25 Januari 2024 PT KendariNomor 1/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi tanggal 07 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru