Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Nusa Tenggara Barat

Ahmad Hurairi

Petani/Pekebun (Mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Barejulat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 6233 K/PID.SUS/2025 (2025-06-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

3 tahun penjara (Kasasi 6233 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor13 Desember 2024 PN Tipikor MataramNomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr Menyatakan Terdakwa Ahmad Hurairi tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama ? sama sebagaimana dalam dakwaan primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlahRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2(dua) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta
Banding6 Februari 2025 PT MataramNomor 1/PID.TPK/2025/PT MTR Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Mtr tanggal 13 Desember 2024, yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MA25 Juni 2025 Mahkamah AgungNomor 6233 K/PID.SUS/2025 Tolak kasasi JPU, perbaikan kualifikasi dan pidana menjadi:- Terbukti Pasal 3 UU PTPK;- Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru