Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

Abdul Rozaq Muslim

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
9 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 18,4 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PT Bandung (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 27/PID.TPK/2021/PT BDG (2021-10-07). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 9,2 miliar

5 tahun penjara (Banding 27/PID.TPK/2021/PT BDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Bandung (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Juli 2021 PN Tipikor BandungNomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa ABDUL ROZAQ MUSLIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL ROZAQ MUSIM tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; Menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 9,2 miliar Hak politik dicabut 2 tahun
Banding7 Oktober 2021 PT BandungNomor 27/PID.TPK/2021/PT BDG MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Bdg, tanggal5 Juli 2021yang dimintakan banding tersebutsekedar mengenai lamanya pidana pokok, lamanya pidana pengganti uang pengganti dan lamanya pidana tambahan pencabutan Hak Pilih dalam Pemilihan Jabatan Publik/Pejabat Negara sehingga amar selengkapnya sebagai berikut; Menyatakan Terdakwa ABDUL ROZAQ MUSLIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 9,2 miliar Hak politik dicabut 2 tahun

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg (2021-07-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 9,2 miliar

4 tahun penjara (PN Tipikor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor5 Juli 2021 PN Tipikor BandungNomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa ABDUL ROZAQ MUSLIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL ROZAQ MUSIM tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; Menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 9,2 miliar Hak politik dicabut 2 tahun

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru