ASN/Pejabat · KPK
Eko Darmanto
Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditjen Bea dan Cukai
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- Rp 23,5 miliar
- Uang pengganti
- Rp 13,2 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi27 Februari 2025
Divonis 6 tahun penjara oleh PN Tipikor Surabaya 27 Agu 2024; jaksa eksekusi KPK melelang barang rampasan dari perkaranya pada 27 Feb 2025 (Kompas). Tempat dan status menjalani pidana per Okt 2026 belum terverifikasi.
Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Bea dan Cukai
Eko didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha selama menjabat di Ditjen Bea dan Cukai serta melakukan pencucian uang. PN Tipikor Surabaya menyatakan ia terbukti melakukan korupsi berlanjut dan TPPU berlanjut, dan menjatuhkan pidana 6 tahun penjara serta uang pengganti Rp13,19 miliar.
Suap/gratifikasi: Rp 23,5 miliar Uang pengganti: Rp 13,2 miliar
Gratifikasi Rp23.511.303.640,24 menurut dakwaan; dakwaan TPPU disebut hingga Rp37,7 miliar (Bisnis.com). Uang pengganti Rp13.189.884.541 subsider 2 tahun penjara.
6 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp13,19 miliar (PN Tipikor Surabaya; tidak ditemukan pemberitaan banding/kasasi)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 Agustus 2024 | PN Tipikor SurabayaNomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby Terbukti korupsi berlanjut (dakwaan kesatu) dan TPPU berlanjut (dakwaan kedua pertama); 6 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp13,19 miliar subsider 2 tahun; terdakwa tetap ditahan. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 13,2 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby Mahkamah Agung, 27 Agu 2024
Pemberitaan
- Sidang di Surabaya, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Didakwa Gratifikasi Rp23,5 Miliar Suara Surabaya, 14 Mei 2024
- Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto akan Didakwa Mencuci Uang hingga Rp37,7 Miliar Bisnis.com, 7 Mei 2024
- KPK Resmi Tahan eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto di Kasus Gratifikasi dan TPPU Bisnis.com, 8 Des 2023
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta divonis enam tahun penjara Antara, 27 Agu 2024
- KPK Lelang Moge Harley-Davidson Hasil Korupsi Eko Darmanto, Harga Mulai Rp 300 Juta Kompas, 27 Feb 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
ASN/Pejabat · 2 perkara
Angin Prayitno Aji
Suap rekayasa pemeriksaan pajak (Gunung Madu Plantations, Bank Panin, Jhonlin Baratama)
Vonis 14 tahun Nilai Rp 44,5 miliar Status belum terverifikasi
DPR · 2 perkara
Hasan Aminuddin
Suap jual-beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo (OTT Agu 2021)
Vonis 10 tahun Masih dipenjara