Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · KPK

Eko Darmanto

Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditjen Bea dan Cukai

Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi JPNN.com
Hendak Masuk ke Mobil Tahanan, Eko Darmanto Mengaku Sudah Bocorkan . Foto: JPNN.com (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
Rp 23,5 miliar
Uang pengganti
Rp 13,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi27 Februari 2025

Divonis 6 tahun penjara oleh PN Tipikor Surabaya 27 Agu 2024; jaksa eksekusi KPK melelang barang rampasan dari perkaranya pada 27 Feb 2025 (Kompas). Tempat dan status menjalani pidana per Okt 2026 belum terverifikasi.

Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Bea dan Cukai

KPK · Gratifikasi · Pencucian uang

Eko didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha selama menjabat di Ditjen Bea dan Cukai serta melakukan pencucian uang. PN Tipikor Surabaya menyatakan ia terbukti melakukan korupsi berlanjut dan TPPU berlanjut, dan menjatuhkan pidana 6 tahun penjara serta uang pengganti Rp13,19 miliar.

Suap/gratifikasi: Rp 23,5 miliar Uang pengganti: Rp 13,2 miliar

Gratifikasi Rp23.511.303.640,24 menurut dakwaan; dakwaan TPPU disebut hingga Rp37,7 miliar (Bisnis.com). Uang pengganti Rp13.189.884.541 subsider 2 tahun penjara.

6 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp13,19 miliar (PN Tipikor Surabaya; tidak ditemukan pemberitaan banding/kasasi)
Putusan perkara Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Bea dan Cukai
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Agustus 2024 PN Tipikor SurabayaNomor 35/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby Terbukti korupsi berlanjut (dakwaan kesatu) dan TPPU berlanjut (dakwaan kedua pertama); 6 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp13,19 miliar subsider 2 tahun; terdakwa tetap ditahan. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 13,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Hukumonline

ASN/Pejabat · 2 perkara

Angin Prayitno Aji

Suap rekayasa pemeriksaan pajak (Gunung Madu Plantations, Bank Panin, Jhonlin Baratama)

Vonis 14 tahun Nilai Rp 44,5 miliar Status belum terverifikasi

Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR · 2 perkara

Hasan Aminuddin

Suap jual-beli jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo (OTT Agu 2021)

Vonis 10 tahun Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber