Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Tenggara

Abdul Kadir

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 185 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kendari Nomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI (2023-07-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 185 juta

3 tahun penjara (Banding 5/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor6 Juni 2023 PN Tipikor KendariNomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa ABDUL KADIR, S.P., M.Si alias KADIR Bin LA ODE AIDI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa ABDUL KADIR, S.P., M.Si alias KADIR Bin LA ODE AIDI, oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa ABDUL KADIR, S.P., M.Si alias KADIR Bin LA ODE AIDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo.… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 185 juta
Banding31 Juli 2023 PT KendariNomor 5/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 01/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi tanggal 06 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa ABDUL KADIR,S.P.,M.Si alias KADIR Bin LA ODE AIDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDUL KADIR,S.P.,M.Si alias KADIR Bin LA ODE AIDI dengan Pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 185 juta
Kasasi MA3 April 2024 Mahkamah AgungNomor 2484 K/Pid.Sus/2024 Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BAUBAU dan Pemohon KasasiII/TerdakwaABDUL KADIR, S.P., M.Si. alias KADIR bin LA ODE AIDItersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Andi Agustinus mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

    Swasta

    Andi Agustinus

    Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)

    Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi

    Benny Tjokrosaputro mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Kompas.com

    Swasta · 3 perkara

    Benny Tjokrosaputro

    Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU

    Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara

    Budi Said mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    Swasta

    Budi Said

    Korupsi jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk dan TPPU

    Vonis 31 tahun Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru