Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat

Abdul Azis

Pensiunan PNS (KPA Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Perpipaan Batu Massong, Kabupaten Bantaeng Tahun 2016)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar April 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun 6 bulan (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Juli 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: Korupsi secara bersama-sama

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 2704 K/Pid.Sus/2024 (2024-07-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 2704 K/Pid.Sus/2024)
Putusan perkara Korupsi: Korupsi secara bersama-sama
TingkatPutusanPidana penjara
Kasasi MA4 Juli 2024 Mahkamah AgungNomor 2704 K/Pid.Sus/2024 M E N G A D I L I:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI BANTAENG dan Pemohon Kasasi II/Terdakwa ABDUL AZIS, S.P., M.P., tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Makassar Nomor 59/PID.TPK/2023/PT MKS tanggal 8November 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mks tanggal 25 September 2023 tersebut dengan meniadakan uangpengganti sehingga pidana yang dijatuhkan kepada… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

    ASN/Pejabat

    Achsanul Qosasi

    Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

    Vonis 5 tahun Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

    Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

    ASN/Pejabat

    Anang Achmad Latif

    Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

    Vonis 28 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

    Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

    ASN/Pejabat

    Andhi Pramono

    Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

    Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru