Yudi Asnidar bin Dumroh
Karyawan BUMN (Associate Account Officer 1 Difungsikan sebagai AO Komersial Kanca Teluk Betung Kanwil Palembang Tahun 2020)
- Vonis akhir
- 1 tahun 4 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 125 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk (2026-07-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 125 juta
1 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor6 Juli 2026 | PN Tipikor Tanjung KarangNomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa YUDI ASNIDAR, S.Si Bin DUMROH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA MELAWAN HUKUM? , sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa YUDI ASNIDAR, S.SI Bin DUMROH dari dakwaan Primair ; Menyatakan Terdakwa YUDI ASNIDAR, S.SI Bin DUMROH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENYALAHGUNAKAN KEWENANGAN? , sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair ;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 4 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 125 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk Mahkamah Agung, 6 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir