Yudi Cahyadi
Anggota DPRD Kota Bandung periode Tahun 2019 s/d
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 345 juta
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum27 September 2024
Ditahan menurut pemberitaan Detik News (2024-09-27).
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg (2025-06-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 345 juta
4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor24 Juni 2025 | PN Tipikor BandungNomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa I RIANTONO, Terdakwa II YUDI CAHYADI, Terdakwa III ACHMAD NUGRAHA DHARMAWIJAYA dan Terdakwa IV FERRY CAHYADI RISMAFURY dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana Dakwaan Alternatif PERTAMA; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I RIANTONO selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah) subsidiair 4 ( empat ) bulan kurungan; Menjatuhkan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 345 juta Hak politik dicabut 3 tahun |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg Mahkamah Agung, 24 Jun 2025
Pemberitaan
- Anggota DPRD Yudi Cahyadi Terima Rp 300 Juta di Kasus Bandung Smart City Detik News, 27 Sep 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir