ASN/Pejabat · Nusa Tenggara Timur
Yohanes Juan Fernandez
Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pekerjaan Umum dan
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi proyek SPAM IKK Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (2018)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg (2021-09-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
8 tahun penjara (PN Tipikor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor3 September 2021 | PN Tipikor KupangNomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Yohanes Juan Fernandez, ST Alias Yoris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 300 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg Mahkamah Agung, 3 Sep 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Swasta
Petrus Sabon Ama Dosi
Korupsi proyek SPAM IKK Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (2018)
Vonis 8 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta · 2 perkara
Syaifuddin
Korupsi proyek SPAM IKK Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai (2020-2023)
Vonis 8 tahun 3 bulan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Yohakim Yuvenalis B. Siola Alias
Korupsi proyek SPAM IKK Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (2018)
Vonis 8 tahun Status belum terverifikasi