Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Yandes Hamidi

Mantan Pemimpin Cabang Pembantu PT.

Kejaksaan
Vonis akhir
9 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Juni 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 9 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Februari 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi: Korupsi; Kekhilafan HakimNovum

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 59 PK/Pid.Sus/2022 (2022-02-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

9 tahun penjara (PK 59 PK/Pid.Sus/2022)
Putusan perkara Korupsi: Korupsi; Kekhilafan HakimNovum
TingkatPutusanPidana penjara
Peninjauan Kembali MA22 Februari 2022 Mahkamah AgungNomor 59 PK/Pid.Sus/2022 Menyatakan Terpidana YANDES HAMIDI, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi? secara bersama-sama dan berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terpidana dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 9 tahun Denda Rp 500 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru