ASN/Pejabat · KPK
Wahyu Setiawan
Anggota (komisioner) Komisi Pemilihan Umum RI
- Vonis akhir
- 7 tahun
- Nilai perkara
- Rp 1,1 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Bebas bersyarat6 Oktober 2023
Bebas bersyarat sejak 6 Okt 2023 (dikonfirmasi Humas Ditjen Pemasyarakatan kepada Kompas); masa bimbingan Bapas hingga 13 Feb 2027 menurut RMOL.
Suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan suap seleksi KPU Papua Barat
Wahyu dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan untuk Harun Masiku, serta menerima uang dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo terkait seleksi anggota KPU daerah. Ia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan Januari 2020. Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 7 tahun dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun.
Suap/gratifikasi: Rp 1,1 miliar
Rp600 juta terkait Harun Masiku (dakwaan: SGD 57.350 setara Rp600 juta) dan Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo (Bisnis.com).
7 tahun penjara, denda Rp200 juta, pencabutan hak politik 5 tahun (diperberat MA dari 6 tahun)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor24 Agustus 2020 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst 6 tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. | 6 tahun Denda Rp 150 juta |
| Banding7 Desember 2020 | Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI Menguatkan pidana 6 tahun tanpa pidana tambahan pencabutan hak politik; KPK mengajukan kasasi 18 Des 2020. | 6 tahun Denda Rp 150 juta |
| Kasasi MATanggal belum tercatat | Mahkamah Agung Menolak kasasi JPU KPK dengan perbaikan: 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, dan pencabutan hak menduduki jabatan publik 5 tahun setelah pidana pokok (diumumkan KPK 8 Jun 2021). | 7 tahun Denda Rp 200 juta Hak politik dicabut 5 tahun |
Sumber
Pemberitaan
- Ditjen Pemasyarakatan Benarkan Wahyu Setiawan Sudah Bebas Sejak 6 Oktober 2023 RMOL, 28 Des 2023
- Hak Politik Tak Dicabut, KPK Ajukan Kasasi Penerima Suap Harun Masiku Bisnis.com, 21 Des 2020
- Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan ditahan di Lapas Kedungpane Liputan6
- Jejak Wahyu Setiawan: Dihukum 7 Tahun Penjara, Bebas Bersyarat Sebelum 4 Tahun Kompas, 28 Des 2023
- Meski tolak kasasi, MA perberat hukuman Wahyu Setiawan Alinea, 9 Jun 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
ASN/Pejabat
Achsanul Qosasi
Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Vonis 2 tahun 6 bulan Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat
ASN/Pejabat
Anang Achmad Latif
Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU
Vonis 10 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara
ASN/Pejabat
Andhi Pramono
Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai
Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara