Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · KPK

Wahyu Setiawan

Anggota (komisioner) Komisi Pemilihan Umum RI

Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi RM.id
Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf dan Siap Lepas Jabatan. Foto: RM.id (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
7 tahun
Nilai perkara
Rp 1,1 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Bebas bersyarat6 Oktober 2023

Bebas bersyarat sejak 6 Okt 2023 (dikonfirmasi Humas Ditjen Pemasyarakatan kepada Kompas); masa bimbingan Bapas hingga 13 Feb 2027 menurut RMOL.

Suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan suap seleksi KPU Papua Barat

2019-2020 · KPK · Suap

Wahyu dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan untuk Harun Masiku, serta menerima uang dari Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo terkait seleksi anggota KPU daerah. Ia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan Januari 2020. Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi 7 tahun dan mencabut hak politiknya selama 5 tahun.

Suap/gratifikasi: Rp 1,1 miliar

Rp600 juta terkait Harun Masiku (dakwaan: SGD 57.350 setara Rp600 juta) dan Rp500 juta dari Rosa Muhammad Thamrin Payapo (Bisnis.com).

7 tahun penjara, denda Rp200 juta, pencabutan hak politik 5 tahun (diperberat MA dari 6 tahun)
Putusan perkara Suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan suap seleksi KPU Papua Barat
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor24 Agustus 2020 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst 6 tahun penjara, denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan. 6 tahun Denda Rp 150 juta
Banding7 Desember 2020 Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 37/Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI Menguatkan pidana 6 tahun tanpa pidana tambahan pencabutan hak politik; KPK mengajukan kasasi 18 Des 2020. 6 tahun Denda Rp 150 juta
Kasasi MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung Menolak kasasi JPU KPK dengan perbaikan: 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, dan pencabutan hak menduduki jabatan publik 5 tahun setelah pidana pokok (diumumkan KPK 8 Jun 2021). 7 tahun Denda Rp 200 juta Hak politik dicabut 5 tahun

Sumber

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

ASN/Pejabat

Achsanul Qosasi

Penerimaan uang terkait pemeriksaan BPK atas proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Vonis 2 tahun 6 bulan Nilai Rp 40 miliar Bebas bersyarat

Anang Achmad Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi CNN Indonesia

ASN/Pejabat

Anang Achmad Latif

Korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo 2020-2022 dan TPPU

Vonis 10 tahun Nilai Rp 8 triliun Masih dipenjara

Andhi Pramono mengenakan rompi oranye tahanan KPK

ASN/Pejabat

Andhi Pramono

Gratifikasi pejabat Bea dan Cukai

Vonis 12 tahun Nilai Rp 50,2 miliar Masih dipenjara

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber