Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Selatan

Wahid Ikhsan Wahyuddin

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Makassar (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 113/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks (2023-05-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

4 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 113/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Makassar (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor3 Mei 2023 PN Tipikor MakassarNomor 113/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks ANDI SONNY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama; GILANG GUMILAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( Lima ) T ahun dan denda sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; WAHID IKHSAN WAHYUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( Delapan) T ahun dan denda sebesar Rp300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah)… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 8 bulan Denda Rp 300 juta
Banding11 Juli 2023 PT MakassarNomor 7/PID.TPK/2023/PT MKS Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 113/Pid.Sus-Tipikor/2022/PN Mks tanggal 03 Mei 2023 yang dimintakan pemeriksaan tingkat banding tersebut; Menyatakan waktu selama Para Terdakwa ditangkap dan berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan itu; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru