Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Lampung

Ujang Faishal bin Abu Sholeh

PNS pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk (2024-03-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 2 miliar

4 tahun penjara (PN Tipikor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Tanjung Karang (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Maret 2024 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk Bin ABU SOLEH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGELAPAN DALAM JABATAN secara berlanjut ? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua; Bin ABU SOLEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun bulan serta denda sejumlah Rp. 15 0.000.000, - ( seratus lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan ; Bin ABU SOLEH, untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1.994.154.000,- ( S atu milyar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 15 Uang pengganti Rp 2 miliar
Banding24 April 2024 PT Tanjung KarangNomor 5/PID.SUS-TPK/2024/PT TJK Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkakrang Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tjk tanggal 20 Maret 2024 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru