Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

Toriq bin Muhamad

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 4 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Desember 2025. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama September 2021. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Bandung Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg (2021-09-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 4 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 September 2021 PN Tipikor BandungNomor 46/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa I TORIQ, A.Md Bin MUHAMAD dan Terdakwa II AZMI, A.Md Bin ABDUROHMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI melakukan atau menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan , secara melawan hukum , melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan ? sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 Uang pengganti Rp 4 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru