Toras Sotarduga Panggabean
Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana
- Vonis akhir
- 2 tahun 4 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 766 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst (2025-04-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 766 miliar
2 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor29 April 2025 | PN Tipikor Jakarta PusatNomor 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa TORAS SOTARDUGA PANGGABEAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pidana ?korupsi secara bersama-sama ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TORAS SOTARDUGA PANGGABEAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun 4(empat) Bulan dan denda sejumlah Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 2 tahun 4 bulan Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 766 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst Mahkamah Agung, 29 Apr 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir