Daftar Koruptor Cari nama

DPR · KPK

Taufik Kurniawan

Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019

Taufik Kurniawan mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi kumparan
Rompi Oranye dan Borgol untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: kumparan (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
Rp 4,9 miliar
Uang pengganti
Rp 4,2 miliar
Status sekarang
Bebas bersyarat7 September 2022

Bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, 7 Sep 2022 dengan sisa pidana 1 tahun 7 bulan 6 hari (Kemenkumham Jateng via IDN Times); denda dan uang pengganti telah dibayar. Status setelah masa pembebasan bersyarat belum terverifikasi.

Suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga

2016-2017 · KPK · Suap

Taufik Kurniawan dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen pada perubahan APBN 2016 (sekitar Rp 3,65 miliar) dan Kabupaten Purbalingga pada perubahan APBN 2017 (sekitar Rp 1,2 miliar). Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan 6 tahun penjara; putusan inkracht karena tidak ada pihak yang banding, dan PK yang diajukannya ditolak MA.

Suap/gratifikasi: Rp 4,9 miliar Uang pengganti: Rp 4,2 miliar

Suap Rp 4,85 miliar (Rp 3,65 miliar DAK Kebumen + Rp 1,2 miliar DAK Purbalingga; Detik, Tempo). Uang pengganti Rp 4,24 miliar (angka dibulatkan oleh sumber; IDN Times menulis Rp 4,2 miliar), diperhitungkan dengan uang yang telah dititipkan ke KPK.

6 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp 4,24 miliar, hak dipilih dicabut 3 tahun (PK ditolak)
Putusan perkara Suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 Juli 2019 PN Tipikor Semarang Terbukti menerima suap (Pasal 12 UU Tipikor); penjara 6 tahun, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan, uang pengganti Rp 4,24 miliar dikurangi uang yang telah dititipkan ke KPK, pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik 3 tahun setelah menjalani pidana. Majelis Antonius Widijantono (ketua), Robert Pasaribu, Sulistiyono. Tuntutan jaksa 8 tahun. Tidak ada banding sehingga inkracht (sekitar 22 Jul 2019). 6 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 4,2 miliar Hak politik dicabut 3 tahun
Peninjauan Kembali MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung PK ditolak (amar: Tolak); diberitakan 30 Nov 2020. 6 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 4,2 miliar Hak politik dicabut 3 tahun

Sumber

Pemberitaan

Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom

DPR

Azis Syamsuddin

Suap kepada penyidik KPK terkait penanganan perkara DAK Lampung Tengah

Vonis 3 tahun 6 bulan Nilai Rp 3,1 miliar Bebas bersyarat

Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR

Bowo Sidik Pangarso

Suap kerja sama pengangkutan pupuk (PT HTK–PT Pupuk Indonesia Logistik) dan gratifikasi

Vonis 5 tahun Nilai Rp 1,2 miliar Bebas bersyarat

Damayanti Wisnu Putranti mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

DPR

Damayanti Wisnu Putranti

Suap program aspirasi proyek jalan Kementerian PUPR di Maluku (BPJN IX)

Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber