Syaroni
PNS (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon, periode bulan November 2019 sampai dengan bulan Maret 2022).
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Bandung (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 63/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-12-14). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
5 tahun penjara (Banding 63/PID.TPK/2023/PT BDG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding14 Desember 2023 | PT BandungNomor 63/PID.TPK/2023/PT BDG Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg, tanggal 30 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pemidanaan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa SYARONI, ATD., M.T , Alias SYAHRONI , ATD.,M.T. , tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa SYARONI,ATD., M.T ., Alias… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 100 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 63/PID.TPK/2023/PT BDG Mahkamah Agung, 14 Des 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi