Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Jawa Timur

Suryanto

Swasta (Direktur PT. Gate Hope Indonesia)

Kejaksaan
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 27,1 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Agustus 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 10 tahun (subsider denda 8 bulan), putusan pertama Agustus 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Surabaya (2022)

Pencucian uang

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Surabaya Nomor 41/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY (2022-08-01). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 27,1 miliar

10 tahun penjara (Banding 41/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Surabaya (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding1 Agustus 2022 PT SurabayaNomor 41/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY Mengubah amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 9 Juni 2022, sekedar mengenai lamanya pidana pokok dan lamanya pidana penjara apabila uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa tidak dibayar, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa SURYANTO tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA dan TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG ? sebagaimana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 10 tahun Denda Rp 5 Uang pengganti Rp 27,1 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru