Kepala Daerah · KPK
Sunjaya Purwadisastra
Bupati Cirebon (2014-2019). Dikenal juga sebagai Sunjaya Purwadi Sastra, SUN.
- Vonis akhir
- 9 tahun
- Nilai perkara
- Rp 66 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Masih dipenjara29 Januari 2026
Kapol.id (29 Jan 2026) menyebut ia tengah menjalani hukuman pidana korupsi di Lapas Sukamiskin.
2 perkara. Terjaring OTT KPK pada Okt 2018 dalam perkara suap jual-beli jabatan dan diputus Pengadilan Tipikor Bandung pada Mei 2019. Pada Okt 2019, saat sudah ditahan, KPK kembali menetapkannya tersangka 'di kasus lain', yaitu TPPU (sekitar Rp51 miliar). Perkara gratifikasi, suap, dan TPPU itu diputus 7 tahun (Agu 2023) lalu diperberat menjadi 9 tahun di tingkat banding (Okt 2023).
Perkara 01 dari 02
Suap jual-beli jabatan dan proyek di Pemkab Cirebon (OTT Okt 2018)
KPK menangkap Sunjaya dalam OTT pada Okt 2018, antara lain bersama Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Ia diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan dan proyek/perizinan di Kabupaten Cirebon TA 2018.
Cuplikan dokumen Scribd menyebut tuntutan 7 tahun dan denda Rp400 juta serta suap Rp100 juta saat pelantikan pejabat; belum dikonfirmasi media kredibel.
Divonis bersalah (lama pidana belum terverifikasi)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor22 Mei 2019 | PN Tipikor Bandung Daftar Direktori Putusan PN Bandung memuat putusan tertanggal 22 Mei 2019 atas nama terdakwa Sunjaya Purwadisastra; isi amar belum terverifikasi. Kabar24 (17 Mei 2019) menyebut perkaranya saat itu belum berkekuatan hukum tetap. | Tidak mengubah pidana |
Perkara 02 dari 02
Suap, gratifikasi, dan TPPU Bupati Cirebon (termasuk perizinan PLTU 2 Cirebon)
KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka TPPU pada 4 Okt 2019 dengan nilai penerimaan sekitar Rp51 miliar. Ia dinyatakan terbukti menerima sekitar Rp55 miliar dari iuran SKPD, rotasi, mutasi, rekrutmen honorer, dan fee proyek, serta suap sekitar Rp11 miliar terkait perizinan PLTU 2 Cirebon dan kawasan industri. Sekitar Rp36 miliar dipakai membeli tanah, rumah, dan kendaraan.
Suap/gratifikasi: Rp 66 miliar
Rp66 miliar = Rp55 miliar + Rp11 miliar (Tirto; judul Tempo menyebut 'suap Rp66 miliar'). Pengadilan tingkat pertama tidak menjatuhkan uang pengganti yang dituntut KPK (Rp30 miliar), dan KPK mengajukan banding. KPK mencatat lelang barang rampasan perkara Sunjaya senilai Rp16.567.381.000 pada Jun 2026.
9 tahun penjara (banding); status kasasi/PK belum terverifikasi
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor18 Agustus 2023 | PN Tipikor Bandung Pidana penjara 7 tahun, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan, dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik 5 tahun; tanpa uang pengganti (Pasal 12 huruf a, Pasal 12B UU Tipikor, Pasal 3 UU TPPU). | 7 tahun Denda Rp 1 miliar Hak politik dicabut 5 tahun |
| Banding17 Oktober 2023 | PT Bandung Memperberat pidana menjadi 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 3 bulan (ketua majelis Ester Siregar). | 9 tahun Denda Rp 1 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- KPK Pulihkan Rp39,81 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Perkara Korupsi Periode Juni 2026 KPK, 25 Jun 2026
- Direktori Putusan PN Bandung - Korupsi (entri tanggal 22 Mei 2019 atas nama SUNJAYA PURWADISASTRA) Mahkamah Agung
Pemberitaan
- Bos Hyundai dan Kaitannya di Kasus Korupsi Bupati Cirebon Hukumonline, 7 Okt 2019
- Tak Sampai 1 Jam Jabat Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra Dikembalikan Lagi ke Lapas Kebon Waru Bisnis.com, 17 Mei 2019
- Tak Terima Eks Bupati Cirebon Bebas dari Vonis Bayar Pengganti Rp30 Miliar, KPK Ajukan Banding Media Indonesia, 28 Agu 2023
- Diperberat, Hukuman Bui Eks Bupati Cirebon Sunjaya Jadi 9 Tahun Detik, 24 Okt 2023
- Profil Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra & Apa Kasusnya Tirto, 18 Mei 2024
- Sidang Perdana: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Rp40 Miliar oleh Sunjaya Purwadisastra Kapol.id, 29 Jan 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
Kepala Daerah
Abdul Gani Kasuba
Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara
Vonis 8 tahun Meninggal dunia
Kepala Daerah · 3 perkara
Abdul Latif
Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)
Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi
Kepala Daerah
Abdul Wahid
Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau
Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum