Sukarmis
Anggota DPRD Provinsi Riau 2019-2024
- Vonis akhir
- 9 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Perkiraan: masih menjalani pidana
Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar November 2030. Dihitung dari putusan: pidana penjara 9 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Juli 2025, putusan terakhir April 2026. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara tindak pidana korupsi
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 6893 K/PID.SUS/2025 (2025-07-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
9 tahun penjara (Kasasi 6893 K/PID.SUS/2025)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Kasasi MA30 Juli 2025 | Mahkamah AgungNomor 6893 K/PID.SUS/2025 Tolak Kasasi Penuntut Umum;, Tolak Kasasi terdakwa dengan perbaikan:1. Pidana penjara 9 (sembilan) tahun dan pidana denda Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 9 tahun Denda Rp 200 juta |
| Peninjauan Kembali MA30 April 2026 | Mahkamah AgungNomor 1288 PK/PID.SUS/2026 - Tolak PK Terpidana.- Putusan yang dimohonkan PK tetap berlaku. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Kasasi MA Nomor 6893 K/PID.SUS/2025 Mahkamah Agung, 30 Jul 2025
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 1288 PK/PID.SUS/2026 Mahkamah Agung, 30 Apr 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
DPRD
Moch. Arief Wicaksono
Suap pembahasan APBD-P Kota Malang 2015 dan penganggaran Jembatan Kedungkandang
Vonis 5 tahun Nilai Rp 950 juta Perkiraan: masa pidana sudah berakhir