Sugiyana
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 562 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Jakarta (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 17/PID.TPK/2021/PT DKI (2021-08-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 562 juta
6 tahun penjara (Banding 17/PID.TPK/2021/PT DKI)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding12 Agustus 2021 | PT JakartaNomor 17/PID.TPK/2021/PT DKI Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 16 April 2021 dengan mengubah lamanya Pidana Penjara dan Pidana Denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa yang selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Drs. Sugiyana tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ? Korupsi Secara Bersama-Sama ? Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 6 (Enam) Tahun dan denda sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 562 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 17/PID.TPK/2021/PT DKI Mahkamah Agung, 12 Agu 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi