Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Maluku

Samuel Ferdinandus

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 335 juta
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Oktober 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 4 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama April 2022, putusan terakhir Juli 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Ambon (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Ambon Nomor 25/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB (2022-07-06). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 335 juta

4 tahun penjara (Banding 25/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Ambon (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 April 2022 PN Tipikor AmbonNomor 65/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb Menyatakan Terdakwa SEMUEL FERDINANDUS alias SEMI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa SEMUEL FERDINANDUS alias SEMI dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan TerdakwaSEMUEL FERDINANDUS alias SEMIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSEMUEL FERDINANDUS alias SEMIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3( tiga ) tahun dan denda sebesar Rp.… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 335 juta
Banding6 Juli 2022 PT AmbonNomor 25/PID.SUS-TPK/2022/PT AMB Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon nomor 65/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Amb tanggal 27 April 2022 atas nama Terdakwa SEMUEL FERDINANDUS alias SEMI. sekedar mengenai lamanya hukuman pidana dan denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan penambahan amar putusan sehingga amar selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa SEMUEL FERDINANDUS alias SEMI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara Bersama- sama yang dilakukan secara berlanjut… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 335 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru