Salim Aktar
Ketua Tim Studi Kelayakan Universitas Prima Indonesia (UNPRI)
belum tersedia
- Status perkara
- Tersangka
- Nilai dugaan
- Rp 64,2 miliar
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Perkara ini belum berkekuatan hukum tetap, atau berakhir tanpa putusan tetap. Berlaku asas praduga tak bersalah; status dapat berubah.
Korupsi dana PI 10 persen PHR yang dikelola PT SPRH
Kejati
Kerugian negara: Rp 64,2 miliar
Belum ada putusan pengadilan yang tercatat untuk perkara ini.
Sumber
Pemberitaan
- Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Kerugian Negara Rp 64,22 Miliar Kompas.com, 23 Okt 2026
- Kasus Korupsi Dana PI di Riau, Satu Tersangka Pingsan Saat Ditahan, Satu Menghilang Kompas.com, 23 Okt 2026
- 8 Tersangka Korupsi Dana PI Resmi Ditahan, Satu Terancam Masuk DPO Suarariau.id, 23 Okt 2026
- Delapan tersangka korupsi dana PI 10 persen PHR oleh PT SPRH ditahan Kejati Riau ANTARA News Riau, 23 Okt 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
BUMN/BUMD
Mhd Khoirudin
Korupsi dana PI 10 persen PT PHR yang dikelola PT SPRH
Tersangka Ditahan, proses hukum
Swasta
Andi Agustinus
Korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP)
Vonis 13 tahun Nilai Rp 2,3 triliun Status belum terverifikasi
Swasta · 3 perkara
Benny Tjokrosaputro
Korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan TPPU
Vonis Seumur hidup Nilai Rp 39,6 triliun Masih dipenjara