Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Sadewo Anggi Prasetyo Murti

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
5 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,9 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Yogyakarta Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Yyk (2026-08-20). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,9 miliar

5 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Yyk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Yogyakarta (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Agustus 2026 PN Tipikor YogyakartaNomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Yyk M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Sadewo Anggi Prasetyo Murti tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primer; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 90 (sembilan puluh) hari; Menjatuhkan pidana tambahan kepada… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun 6 bulan Denda Rp 400 juta Uang pengganti Rp 1,9 miliar
Banding12 Oktober 2026 PT YogyakartaNomor 14/PID.SUS-TPK/2026/PT YYK Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Yyk tanggal 20 Agustus 2026 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abd. Rakhman

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber