Lainnya · Kepulauan Bangka Belitung
Rudy Gunawan
Dokter
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 370 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Bangka Belitung (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bangka Belitung Nomor 4/PID.TPK/2024/PT BBL (2024-07-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 370 juta
4 tahun penjara (Banding 4/PID.TPK/2024/PT BBL)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding9 Juli 2024 | PT Bangka BelitungNomor 4/PID.TPK/2024/PT BBL Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp tanggal 16 Mei 2024 yang dimintakan banding mengenai besarnya uang pengganti, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa dr. Rudy Gunawan, M.Ked., Sp.An-TI., M.H telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana Dakwaan Primair. Rudy Gunawan, M.Ked., Sp.An-TI., M.H dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 370 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 4/PID.TPK/2024/PT BBL Mahkamah Agung, 9 Jul 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi