Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Tenggara

Risman

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 68,6 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Kendari (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Kendari Nomor 6/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI (2024-04-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 68,6 juta

3 tahun 6 bulan penjara (Banding 6/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Kendari (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding3 April 2024 PT KendariNomor 6/PID.SUS-TPK/2024/PT KDI Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi, tanggal 23 Februari 2024 yang dimintakan banding tersebut, mengenai lamanya pidana dan pidana tambahan pembebanan uang pengganti yang dijatuhkan kepada Terdakwa II ARSAD,S.E., sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa I RISMAN,S.Sos dan terdakwa II ARSAD,S.E., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair; Membebaskan terdakwa I RISMAN,S.Sos dan terdakwa II ARSAD,S.E., dari… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 6 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 68,6 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru