Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Ratu Atut Chosiyah

Gubernur Banten. Dikenal juga sebagai Atut.

Ratu Atut Chosiyah mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi detikcom
Pusing dan Sakit Perut, Ratu Atut Keberatan Ditahan KPK. Foto: detikcom (hak cipta pada penerbit). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
12 tahun 6 bulan
Nilai perkara
Rp 80 miliar
Uang pengganti
—
Status sekarang
Bebas bersyarat6 September 2022

Bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang 6 Sep 2022. Berakhirnya masa bimbingan belum dikonfirmasi sumber resmi.

2 perkara. Divonis bersalah dalam dua perkara korupsi terpisah: suap Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak (perbuatan 2013, vonis PN 1 Sep 2014) dan korupsi alkes Pemprov Banten (perbuatan 2011-2013, vonis 20 Jul 2017). Perbuatan perkara kedua terjadi SEBELUM vonis pertama; tidak ada perbuatan baru setelah vonis.

Perkara 01 dari 02

Suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak

2013 · KPK · Suap

Atut terbukti bersama-sama memberi atau menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar untuk memengaruhi putusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013. Di tingkat kasasi MA memperberat hukumannya dan mencabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

Suap/gratifikasi: Rp 1 miliar

7 tahun penjara (kasasi), hak dipilih dicabut; PK ditolak
Putusan perkara Suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor1 September 2014 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 44/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan (jaksa menuntut 10 tahun). Ketua majelis Matheus Samiadji; ada dissenting opinion. 4 tahun Denda Rp 200 juta
Banding18 November 2014 PT DKI JakartaNomor 72/PID/TPK/2014/PT.DKI Putusan banding atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 44/Pid.Sus/TPK/2014 (judul dan nomor dari Direktori Putusan MA). Isi amar banding belum terverifikasi. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana
Kasasi MATanggal belum tercatat Mahkamah Agung Kasasi terdakwa ditolak. Pidana diperberat menjadi 7 tahun penjara dan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut (hak memilih tidak dicabut). Putusan diumumkan 23 Feb 2015, sedangkan pencabutan hak dipilih diumumkan Juni 2015. 7 tahun Denda Rp 200 juta

Perkara 02 dari 02

Korupsi pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten

2011-2013 · KPK · Kerugian negara · Pemerasan

Atut terbukti korupsi dalam pengadaan alkes RS Rujukan Provinsi Banten (APBD/APBD-P 2012) dengan kerugian negara sekitar Rp79 miliar. Ia juga terbukti memeras bawahannya. Menurut majelis, ia memperkaya diri Rp3,8 miliar dan memperkaya adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, sekitar Rp50 miliar.

Kerugian negara: Rp 79 miliar

Kerugian negara sekitar Rp79 miliar (Rp79,79 miliar di perkara Wawan). Atut sudah mengembalikan Rp3,8 miliar ke negara. Menurut Wikipedia, nilai pemerasan dari bawahan sekitar Rp500 juta.

5 tahun 6 bulan penjara (tidak diketahui ada upaya hukum lanjutan)
Putusan perkara Korupsi pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor20 Juli 2017 PN Tipikor Jakarta Pusat 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Ketua majelis Mashud. 5 tahun 6 bulan Denda Rp 250 juta

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Tubagus Chaeri Wardana Chasan mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tribunnews

Swasta · 3 perkara

Tubagus Chaeri Wardana Chasan

Suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak

Vonis 11 tahun Nilai Rp 95,3 miliar Bebas bersyarat

Siti Fadilah Supari mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Menteri/Wamen

Siti Fadilah Supari

Korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk KLB (pusat penanggulangan krisis) Kemenkes 2005

Vonis 4 tahun Nilai Rp 1,9 miliar Sudah bebas

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber