Daftar Koruptor Cari nama

Kepala Daerah · KPK

Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi (periode 2018-2023). Dikenal juga sebagai Pepen.

Rahmat Effendi mengenakan rompi oranye tahanan KPK
Rahmat Effendi mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Foto: KPK — Penanganan Perkara (karya instansi pemerintah, UU 28/2014 Pasal 43 huruf b). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
12 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Masih dipenjara28 Januari 2026

Ditjenpas menegaskan pada 28 Jan 2026 bahwa ia masih menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong dan belum masuk program pembebasan bersyarat, membantah kabar bahwa ia bebas bersyarat pada 27 Jan 2026.

Suap pengadaan barang dan jasa, ganti rugi lahan, dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi (OTT Jan 2022)

KPK · Suap · Gratifikasi

Terjaring OTT KPK pada Jan 2022 bersama delapan tersangka lain. Rahmat Effendi didakwa meminta uang dari pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, menerima setoran ASN (dakwaan Rp7,1 miliar), dan menerima uang terkait pengadaan barang/jasa serta lelang jabatan. Pengadilan memutus lebih berat dari tuntutan, dan PT Bandung kembali memperberat hukuman.

Republika menyebut nilai suap yang terbukti Rp1,8 miliar, sedangkan dakwaan memuat Rp10 miliar (pengadaan) dan Rp7,1 miliar (setoran ASN). KPK menyita bukti Rp5,7 miliar saat OTT (Hukumonline). KPK menuntut uang pengganti Rp17 miliar, tetapi tidak dikabulkan.

12 tahun penjara (inkracht)
Putusan perkara Suap pengadaan barang dan jasa, ganti rugi lahan, dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi (OTT Jan 2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Oktober 2022 PN Tipikor Bandung Pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, perampasan harta hasil tindak pidana (mobil, bangunan, dan lainnya), serta pencabutan hak dipilih 5 tahun (ketua majelis Eman Sulaeman; tuntutan 9 tahun 6 bulan). 10 tahun Denda Rp 1 miliar Hak politik dicabut 5 tahun
Banding13 Desember 2022 PT Bandung Memperberat pidana menjadi 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, dan pencabutan hak dipilih 5 tahun. 12 tahun Denda Rp 1 miliar Hak politik dicabut 5 tahun
Kasasi MA24 Mei 2023 Mahkamah AgungNomor 1899 K/Pid.Sus/2023 Menolak kasasi terdakwa dan penuntut umum dengan perbaikan mengenai barang bukti dan pencabutan hak politik menjadi 3 tahun (ketua majelis Soesilo). 12 tahun Denda Rp 1 miliar Hak politik dicabut 3 tahun

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Liputan6.com

Kepala Daerah

Abdul Gani Kasuba

Suap dan gratifikasi proyek infrastruktur serta lelang jabatan Pemprov Maluku Utara

Vonis 8 tahun Meninggal dunia

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi ANTARA Foto

Kepala Daerah

Abdul Wahid

Pemerasan/pemotongan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Vonis 4 tahun Ditahan, proses hukum

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber