Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · KPK

Rafael Alun Trisambodo

Pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (antara lain Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I sejak 2011). Dikenal juga sebagai Rafael Alun.

Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan KPK
Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Foto: KPK — Penanganan Perkara (karya instansi pemerintah, UU 28/2014 Pasal 43 huruf b). Foto asli, tidak diedit; hanya diperkecil.
Vonis akhir
14 tahun
Nilai perkara
Rp 16,6 miliar
Uang pengganti
Rp 10,1 miliar
Status sekarang
Masih dipenjara22 Agustus 2024

Pidana 14 tahun berkekuatan hukum tetap setelah kasasi ditolak 16 Jul 2024; KPK mengeksekusi pidana badan ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung pada 22 Agu 2024. Belum ada informasi pembebasan sesudahnya.

Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Ditjen Pajak

2002-2023 · KPK · Gratifikasi · Pencucian uang

Rafael dinyatakan terbukti menerima gratifikasi terkait jabatannya di Ditjen Pajak dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Perkara bermula dari sorotan publik atas harta kekayaannya pada 2023 dan ditangani KPK. Ia divonis 14 tahun penjara; banding dan kasasi tidak mengubah pidana pokok, hanya status sejumlah barang bukti.

Suap/gratifikasi: Rp 16,6 miliar Uang pengganti: Rp 10,1 miliar

Gratifikasi Rp16,6 miliar (2002-2013) menurut dakwaan KPK; dugaan TPPU disebut sekitar Rp100 miliar (2011-2023) menurut materi ACLC KPK. Uang pengganti Rp10.079.095.519 subsider 3 tahun penjara.

14 tahun penjara, denda Rp500 juta, uang pengganti Rp10,079 miliar (inkracht setelah kasasi 16 Jul 2024)
Putusan perkara Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Ditjen Pajak
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Januari 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst Terbukti korupsi (gratifikasi) dan TPPU sesuai dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga; 14 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan, uang pengganti Rp10,079 miliar subsider 3 tahun. 14 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 10,1 miliar
BandingTanggal belum tercatat Pengadilan Tinggi DKI JakartaNomor 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT DKI Pidana penjara tetap 14 tahun; menambah barang yang dirampas untuk negara (dua kios di Kalibata City dan satu mobil VW Caravelle). 14 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 10,1 miliar
Kasasi MA16 Juli 2024 Mahkamah AgungNomor 4101 K/Pid.Sus/2024 Menolak kasasi penuntut umum KPK dan terdakwa dengan perbaikan mengenai barang bukti (antara lain rumah di Simprug Golf XIII atas nama istri dikembalikan). Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 14 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 10,1 miliar

Sumber

Dokumen resmi

Pemberitaan

Vonis akhir, status terkini, dan sedikitnya satu dokumen resmi serta pemberitaan sudah dicocokkan. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

Baca juga

Abdul Latif mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Tempo

Kepala Daerah · 3 perkara

Abdul Latif

Korupsi pembangunan unit sekolah baru SMAN 1 Labuan Amas Utara (2005-2006)

Vonis Rincian belum tercatat Nilai Rp 3,6 miliar Status belum terverifikasi

Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi Hukumonline

ASN/Pejabat · 2 perkara

Angin Prayitno Aji

Suap rekayasa pemeriksaan pajak (Gunung Madu Plantations, Bank Panin, Jhonlin Baratama)

Vonis 14 tahun Nilai Rp 44,5 miliar Status belum terverifikasi

Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan atau diborgol, foto dokumentasi JPNN.com

ASN/Pejabat

Eko Darmanto

Gratifikasi dan pencucian uang pejabat Bea dan Cukai

Vonis 6 tahun Nilai Rp 23,5 miliar Status belum terverifikasi

Koreksi & hak jawab

Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

Kirim koreksi dengan sumber