Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Selatan

Radytio Wiratama Putra Sikado

Mantan Pemimpin Cabang Pembantu Perum

Kejaksaan
Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 558 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Mei 2028. Dihitung dari putusan: pidana penjara 8 tahun (subsider denda 6 bulan), putusan pertama Agustus 2023, putusan terakhir Mei 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Makassar Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks (2023-08-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 558 juta

8 tahun penjara (PN Tipikor 57/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor31 Agustus 2023 PN Tipikor MakassarNomor 57/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks MENGADILI: Menyatakan Terdakwa RADYTIO WIRATAMA PUTRA SIKADO, S.E., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan Denda sebesar Rp.500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.558.439.000,-… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun Denda Rp 500 juta Uang pengganti Rp 558 juta
Kasasi MA21 Mei 2024 Mahkamah AgungNomor 2892 K/Pid.Sus/2024 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru