Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sulawesi Selatan

Normawaty binti Hamzah

Koordinator Daerah Program Sembako Kemensos

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 19,5 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/PID.SUS/2025 (2025-02-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 19,5 juta

1 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 1209 K/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 Agustus 2024 PN Tipikor MakassarNomor 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks Menyatakan Terdakwa NORMAWATY, S.Sos., Binti HAMZAH RAGING tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT?, sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa NORMAWATY, S.Sos., Binti HAMZAH RAGING dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Normawaty, S.Sos., Binti HAMZAH RAGING tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SECARA BERLANJUT?. sebagaimana dalam dakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Uang pengganti Rp 19,5 juta
Kasasi MA18 Februari 2025 Mahkamah AgungNomor 1209 K/PID.SUS/2025 JPU=TOLAK, PERBAIKAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN, DENDA RP300 JUTA SUBSIDAIR 3 (TIGA) BULAN KURUNGAN, UP. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    T Rahmansyah Putra

    Suap dan gratifikasi proyek BBPJN Sumatera Utara

    Tersangka Dugaan Rp 3,5 miliar Ditahan, proses hukum

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru