Mursini bin Nonyan
Swasta (Mantan Bupati Kuantan Singingi)
- Vonis akhir
- 8 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 155 miliar
- Status sekarang
- Ditahan, proses hukum5 Agustus 2021
Ditahan menurut pemberitaan liputan6.com (2021-08-05).
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PT Pekanbaru (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Pekanbaru Nomor 4/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR (2022-02-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 155 miliar
8 tahun penjara (Banding 4/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding24 Februari 2022 | PT PekanbaruNomor 4/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pbr tanggal 7 Januari 2022, yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, uang pengganti, pidana tambahan dan redaksi amar putusan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Drs. Mursini, M.Si Bin Nonyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua; Membebaskan Terdakwa Drs. Mursini, M.Si Bin Nonyan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 8 tahun Denda Rp 40 miliar Uang pengganti Rp 155 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Banding Nomor 4/PID.SUS-TPK/2022/PT PBR Mahkamah Agung, 24 Feb 2022
Pemberitaan
- Selalu Mangkir dari Panggilan Kejati Riau, Mantan Bupati Kuansing Mursini Akhirnya Dibui liputan6.com, 5 Agu 2021
- Kejaksaan Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Mursini Sebagai Tersangka Korupsi Merdeka, 22 Jul 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
A Dian Anugrah
Perkara korupsi di PT Makassar (2026)
Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
ASN/Pejabat
A. Rahim Akri
Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Kepala Daerah · 2 perkara
Aa Umbara Sutisna
Perkara tindak pidana korupsi
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi