Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Selatan

Munawir bin Burhanudin

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun 10 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 160 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Palembang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg (2022-11-02). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 160 juta

3 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palembang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor2 November 2022 PN Tipikor PalembangNomor 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Munawir Bin Burhanudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama ? sama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan oleh karena itu Terdakwa Munawir Bin Burhanudin dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa Munawir Bin Burhanudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara Bersama ? sama dan Berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan Pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun 10 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 160 juta
Banding16 Desember 2022 PT PalembangNomor 34/PID.TPK/2022/PT PLG Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tanggal 02 November 2022 Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg yang dimintakan banding tersebut ; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru