Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta

Muhammad Yusrizki Muliawan

Direktur PT. Angkasa Jaya Energi

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 61,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PT Jakarta (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI (2024-04-30). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 61,2 miliar

4 tahun penjara (Banding 15/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding30 April 2024 PT JakartaNomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. tanggal 28 Pebruari 2024 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang mengenai pidana pokok dan redaksi penjatuhan pidana tambahan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Muhammad Yusrizki Muliawan tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 50 miliar Uang pengganti Rp 61,2 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    ASN/Pejabat

    A. Rahim Akri

    Perkara korupsi di PT Pontianak (2023)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Kepala Daerah · 2 perkara

    Aa Umbara Sutisna

    Perkara tindak pidana korupsi

    Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru