Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Nusa Tenggara Barat

Muhammad Isnaini

Perangkat Desa (sesuai KTP), pernah menjabat

Kejaksaan
Vonis akhir
6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 93,6 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Mataram Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr (2026-06-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 93,6 juta

6 bulan penjara (PN Tipikor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 Juni 2026 PN Tipikor MataramNomor 24/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr Abu tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) dan denda sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuuh juta rupiah) yang harus dibayar dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak putusan berkekutan hukum tetap Menetapkan pembayaran denda tersebut dilakukan dengan cara mengangsur sebesar Rp.1.000.000,- setiap hari selama 10 (sepuluh) hari ; Jika… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 bulan Denda Rp 10 juta Uang pengganti Rp 93,6 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru